Polsek Kalianda Ringkus Pengguna Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus seorang pemuda pelaku penyalahguna narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku yakni Masrobah (28), warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda. Ia dibekuk polisi di kediamannya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, mulanya polisi mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu terhadap seorang pemuda Desa Babulang.
"Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan alat hisap sabu atau bong, 2 buah pipet, 1 buah kaca/pirek, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu jarum, 1 buah Hp Nokia warna hitam, uang Rp 20 ribu dan 1 pack plastik klip yang belum terpakai," ungkap AKP Mukyadi, Sabtu (21/11/2020).
Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan 1 buah dompet kain bermotif batik warna coklat yang berisikan 3 buah plastik klip berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu. Terdiri dari 1 klip plastik berukuran sedang, 2 klip plastik kecil berisikan kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut diakui adalah milik pelaku.
Aatas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026 -
Digagalkan di Bakauheni, 7 Kg Sabu Tujuan Tanjung Priok Disita Bareskrim
Jumat, 17 April 2026








