Polsek Kalianda Ringkus Pengguna Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus seorang pemuda pelaku penyalahguna narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku yakni Masrobah (28), warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda. Ia dibekuk polisi di kediamannya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, mulanya polisi mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu terhadap seorang pemuda Desa Babulang.
"Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan alat hisap sabu atau bong, 2 buah pipet, 1 buah kaca/pirek, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu jarum, 1 buah Hp Nokia warna hitam, uang Rp 20 ribu dan 1 pack plastik klip yang belum terpakai," ungkap AKP Mukyadi, Sabtu (21/11/2020).
Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan 1 buah dompet kain bermotif batik warna coklat yang berisikan 3 buah plastik klip berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu. Terdiri dari 1 klip plastik berukuran sedang, 2 klip plastik kecil berisikan kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut diakui adalah milik pelaku.
Aatas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








