Kasus Covid-19 di Wilayah Pilkada Terus Meningkat, Gubernur Lampung Minta Prokes Lebih Diperketat

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi di rakor satgas covid-19, di Ballroom Novotel, Senin (23/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasus penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan, khususnya di daerah-daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, seperti kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran yang sudah masuk zona merah Covid-19.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya meminta kepada delapan wilayah yang menggelar pilkada perketat protokol kesehatan.
Menurutnya meningkatnya kasus di daerah Pilkada tersebut dikarenakan aktivitas kampanye pasangan calon kepala daerah yang terkadang lupa patuhi protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus diperketat, saya lihat daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada kasus covid-10 cendrung meningkat. Karena ini Paslon semua mau menang kadang-kadang prokes dilupakan. Protokol kesehatan itu bukan hanya memakai masker tapi hindari kerumunan cuci tangan dan lainnya," ungkapnya.
Arinal juga menjelaskan, pihaknya tidak melarang aktivitas kampanye para paslon. Hanya saja semua harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena di beberapa wilayah cenderung meningkat kasusnya, bahkan hampir menjadi klaster.
"Lebih-lebih di wilayah pilkada kasus tidak cendrung menurun, mau kampanye silakan tapi dalam hal darurat kesehatan hukum tertinggi rakyat harus diselamatkan maka semua harus mematuhi PKPU nomor 13, maka Bawaslu dan KPU juga harus memantau terus kegiatan mereka," kata dia.
Selain itu, lanjut Arinal, Satgas covid kabupaten/kota juga harus merevitalisasi tugas-tugas pengawasan termasuk memantau pelaksanaan kampanye pada tahapan pilkada 2020.
"Gubernur Lampung itu pun mengajak semua bupati dan wali kota yang berada di wilayahnya untuk bersama-sama dan bersatu tanpa menyalahkan salah satu lain dalam mengatasi permasalahan covid-19," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : 3 Anggota KPU Lampung Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Ditutup
Berita Lainnya
-
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
Rabu, 10 September 2025