Perketat Pengawasan Kampanye, Bawaslu Metro: Masyarakat Harus Berani Laporkan Pelanggaran
Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro akan memperketat pengawasan kampanye dan iklan yang ditayangkan dalam tahapan Pilkada. Serta meminta masyarakat untuk aktif dan berani melaporkan segala pelanggaran di lapangan.
"Pengawasan ini prinsipnya seluruh pengawas mulai dari kelurahan hingga Bawaslu punya tugas yang sama. Kita juga meminta masyarakat untuk aktif," ujar Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib, Senin (23/11/2020).
Tidak hanya di media cetak dan elektronik saja, Bawaslu juga akan memantau pergerakan kampanye yang dilakukan di sosial media seperti Facebook, Instagram dan media lainnya.
Baca juga : Calonkada Dilarang Pasang Iklan Mandiri Selain di Media Online
Mujib menjelaskan, dalam tahapan kampanye ini seluruh kebutuhan iklan di fasilitasi oleh KPU Kota Metro.
"Untuk 14 hari kedepan sudah memasuki masa kampanye dalam bentuk iklan khusus untuk media cetak dan elektronik seperti televisi dan radio. Selain yang tidak difasilitasi KPU tidak boleh dan sesuai dengan prosedur," lanjutnya.
Untuk penindakan bagi pelanggar, Bawaslu membagi dalam dua kategori pelanggaran, yang pertama pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.
"Pelanggaran administrasi itu setelah ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan ke KPU kemudian KPU akan memberikan sanksi, apakah akan memberikan sanksi atau menyetop iklan yang ditayangkan," terangnya.
"Kemudian yang kedua terkait dengan pidana, kami bersama-sama dengan Gakkumdu akan melakukan proses penanganannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024 -
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
-
Rabu, 27 Maret 2024
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras