Bupati Dewi Handajani: Potensi Budidaya Air Tawar di Tanggamus Belum Maksimal
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat menebarkan bibit ikan di keramba, di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kamis (26/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengakui jika potensi budidaya ikan air tawar di Kabupaten Tanggamus belum digarap secara maksimal, padahal permintaan pasar sangat tinggi.
Hal itu dikatakan Bupati Dewi Handajani saat menyerahkan bantuan bibit ikan tawar sekaligus menebarkan bibit ikan di keramba, di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kamis (26/11/2020).
"Bisnis budidaya ikan air tawar cukup potensial untuk dijalankan, apalagi budidaya ikan jenis ini lebih mudah dan murah jika dibandingkan dengan budidaya ikan air laut," kata Dewi Handajani.
Dikatakan Dewi, Pemkab Tanggamus selain memperhatikan kehidupan para nelayan yang ada di sepanjang pantai Teluk Semaka, turut memberikan dukungan terhadap pembudidaya ikan air tawar.
Jika sektor perikanan air tawar ini dikelola dan dibudidayakan dengan baik, bukan tidak mungkin mampu mengembangkan sektor perikanan masyarakat Pekon Kejadian.
Dewi berharap kepada seluruh pelaku usaha budidaya ikan air tawar, untuk terus berupaya melakukan strategi pengembangan dan fokus dalam usaha ini.
"Bukan tidak mungkin kedepannya sektor perikanan dapat menjadi peluang usaha yang menjanjikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus, khususnya di Kecamatan Wonosobo ini," lanjutnya.
Dewi juga meminta Pemerintah Pekon agar dapat memberikan dukungan dan perhatian baik melalui kebijakan maupun imbauan. Karena bukan tidak mungkin suatu saat nanti potensi perikanan air tawar mampu menjadi Komoditi utama asli Pekon Kejadian. (*)
Video KUPAS TV : Korpri Provinsi Lampung Donor Darah, Target 500 Kantong
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








