• Sabtu, 20 April 2024

Dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Tanggamus Diganti

Kamis, 26 November 2020 - 17.29 WIB
1.6k

Prosesi pelantikan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Kamis (26/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus diganti, Kamis (26/11/2020).

Dua Kepala Dinas tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan, Aswien Dasmi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Mukifli Novem. 

Sementara Herry Heryadi, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dipromosikan menjadi Kepala Dinas, menggantikan Mairosa yang meninggal dunia.

Baca juga : Ketua PGRI Bandar Lampung: Kurikulum Semester Genap Siap Diterapkan

Pergantian dan promosi Kepala Dinas atau pejabat eselon II b tersebut dilakukan melalui mutasi dan promosi yang digelar bersamaan dengan sembilan pejabat eselon III b dan 21 pejabat eselon IV a, yang dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.

Serta sesuai Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/1022/39/2029, dan Nomor : 821.2/1031/39/2020 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu Bupati juga mengeluarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/1023/39/2020 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus, Edison.

Dimana posisi yang ditinggal Aswien Dasmi di Dinas Pendidikan untuk sementara masih kosong, sementara Aswien Dasmi sendiri kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja yang ditinggalkan Mukifli Novem.

Sedangkan Mukifli Novem selanjutnya menempati pos baru sebagai staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Sementara pejabat eselon III b yang mendapat promosi antara lain Basri yang dilantik menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Rio Iskandar dilantik menjadi Lurah Kuripan, Kecamatan Kotaagung.

Dalam sambutannya Bupati Dewi Handajani mengatakan, pelantikan adalah hal biasa dalam sebuah organisasi, hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat capaian-capaian kinerja OPD.

Selain itu pengisian jabatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang di lantik pada hari ini telah melalui proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi oleh tim evaluasi kinerja dan panitia seleksi. (*)


Video KUPAS TV : MENAKAR KESIAPAN KONTINGEN LAMPUNG MENGHADAPI PON 2021 DI PAPUA – PART 1