KPK OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dikabarkan ditangkap. Penangkapan dilakukan pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020).
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dia diduga terlibat dalam transaksi suap. Belum diketahui detail penangkapan itu terkait kasus apa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Sebagaimana dikutip dari Detikcom, Ajay lahir di Bandung 18 Desember 1966. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pemkot Cimahi, Ajay pernah menjadi Ketua HIPMI Jabar.
Selain itu, sederet kiprah organisasinya, seperti Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum, KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI dan Wakil Ketua KOSOGORO Bandung, serta Pengurus KNPI. Sepak terjang Ajay di politik yaitu menjabat Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Ajay bersama wakilnya, Ngatiyana, dilantik di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Minggu (22/10/2017). Ajay dan Ngatiyana menjalankan roda Pemkot Cimahi untuk periode 2017-2022.
Baca juga : KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo
OTT ini berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo., yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. (Sumber Detikcom)
Video KUPAS TV : MENAKAR KESIAPAN KONTINGEN LAMPUNG MENGHADAPI PON 2021 DI PAPUA – PART 1
Berita Lainnya
-
Beredar Kabar Beli Pertalite Dibatasi 50 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Kemenkes Batasi Kenaikan Harga Obat Maksimal 20 Persen
Sabtu, 13 Juni 2026 -
KKP Beri Insentif bagi Pemda Berhasil Cegah Kebocoran Sampah ke Laut
Sabtu, 13 Juni 2026 -
1.300 Desa Nelayan Dibangun Tahun Ini
Sabtu, 13 Juni 2026








