Timbulkan Keramaian, Satgas Covid-19 Pinta Toko Baju Wanita Ditutup

Toko baju wanita di Jalan Z.A Pagar Alam yang dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu toko baju wanita yang berada di Jalan Z.A Pagar Alam, Bandar Lampung dibubarkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung karena melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut bermula dari promosi yang diberikan oleh pihak toko, yakni “serba Rp50.000” untuk barang yang dijual. Promosi tersebut mengakibatkan membludaknya pengunjung yang menyebabkan kemacetan di bawah fly over Mall Boemi Kedaton.
Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Labuhan Ratu, Aiptu Afeni menjelaskan, saat sedang melakukan patroli rutin, Tim Satgas menemukan kerumunan di toko wanita.
Atas dasar itu, Aiptu Afeni menegaskan kepada toko tersebut untuk menghentikan sementara promo yang diberikan kepada para pelanggan, mengingat angka kasus positif di Kota Bandar Lampung semakin meningkat setiap harinya.
"Kita coba memberikan pemahaman, karena saat ini angka positif di kota Bandar Lampung semakin meningkat disetiap harinya," ungkapnya. Jumat(27/11/2020).
Sementara dilansir dari akun instagram toko tersebut, saat ini untuk semua rangkaian diskon dialihkan ke situs belanja online. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
PTPN I Raih 'Indonesia Corporate Secretary Champion 2025'
Kamis, 11 September 2025 -
Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025