Pasca kebakaran, layanan Bank Lampung KCP Kotaagung dialihkan
                    Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Operasional pelayanan Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kotaagung, Kabupaten Tanggamus terganggu sebagai dampak dari kebakaran gedung Bank Lampung di Jalan Merdeka, Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung.
Baca juga : Selidiki Kebakaran Bank Lampung, Polres Tanggamus Minta Bantuan Tim Forensik Mabes Polri
Kepala Bank Lampung KCP Kotaagung, Marzuki Ismail mengaku pihaknya belum bisa mengetahui apakah berkas-berkas penting seperti berkas pengambilan kredit, dan SK PNS yang mengambil kredit yang disimpan di lantai dua, apakah ada yang bisa diselamatkan.
Baca juga : Bank Lampung Siapkan Layanan Pasca Kebakaran di Tanggamus
"Gedung sudah dipasang garis polisi, jadi belum tau apa ada berkas yang bisa diselamatkan," kata Marzuki Ismail.
Soal layanan, Marzuki Ismail meminta nasabah Bank Lampung KCP Kotaagung tetap tenang. Karena layanan perbankan seperti setor tunai dan lainnya, nasabah mulai Senin (30/11/2020) bisa dilayani di kantor kas Pemkab Tanggamus, KCP Talangpadang, dan layanan mobil kas keliling. Layanan tersebut mulai pukul 08.30 sampai 14.00 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025 









