Surat Suara Pilkada Way Kanan Kurang 572 Lembar
Ketua KPU Way Kanan, Refky Dermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan masih mengalami kekurangan surat suara sebanyak 572 lembar untuk memenuhi kebutuhan pemilih.
Kekurangan tersebut berdasarkan jumlah yang diterima oleh KPU Way Kanan 331.643 lembar surat suara. Setelah disortir dan pelipatan, ditemukan sedikitnya 472 surat suara yang rusak dan kurang 100 lembar.
Ketua KPU Way Kanan, Refky Dermawan mengatakan, jumlah surat suara yang dikirim 331.643. Setelah dilakukan sorti dan pelipatan jumlah yang dilipat dan kondisi baik 331.071, sementara yang rusak 472 dan yang kurang kirim 100, jadi total kekurangan 572.
Baca juga : 1.767 Surat Suara Pilwakot Bandar Lampung Rusak
Refky mengaku, kekurangan dan kerusakan sudah diajukan ke percetakan untuk penggantinya.
Rencananya besok pihak KPU, Bawaslu dan didampingi kepolisian akan ke percetakan untuk mengambil kekurangan surat suara.
"Kami juga minta percetakan memastikan penggantinya dalam kondisi baik dan dicek satu per satu," ungkap Refky, Minggu (29/11/2020).
Refky menerangkan, untuk logistik lain, jenis APD, sudah distribusikan ke kecamatan, agar mudah pendistribusian ke bawah, PPS dan KPPS.
"Kemudian untuk kotak suara sudah kita rakit. Surat suara juga sudah mulai kita masukan ke dalam amplop yang sudah dituliskan nama kecamatan, kampung dan nomor TPS nya. Kurang lebih packing sudah 75 %," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : CEGAH PAHAM RADIKAL, PARA GURU HARUS MENGGALAKKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBERAGAMAN, PART 3
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









