Kejari Pringsewu Musnahkan BB dari 76 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba
Kejari Pringsewu saat memusnahkan barang bukti perkara pada Senin (30/11/2020).
Pringsewu, Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti dari 76 perkara yang ditangani sejak Juli hingga akhir November 2020, Senin (30/11/2020).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar yang dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin serta didampingi para pejabat Kejari setempat.
Menurut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak BB dari kasus narkoba.
"BB Narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu 39,8 gram, ganja 32,35 gram, extacy 6 butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit handphone serta alat isap sabu," ujar Amru Siregar.
Selain BB narkoba, juga dimusnahkan BB dari perkara lainnya seperti pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan.
Untuk BB narkoba jenis sabu jelasnya, dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. (*)
Video KUPAS TV : CEGAH PAHAM RADIKAL, PARA GURU HARUS MENGGALAKKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBERAGAMAN, PART 3
Berita Lainnya
-
Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya
Rabu, 12 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Pringsewu
Rabu, 12 November 2025 -
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025









