Proses Tender di Lampung Barat Dinilai Carut Marut
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Kabupaten Lampung Barat menilai bahwa proses lelang atau tender proyek di ULP setempat carut marut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan sekretaris fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa, Erwin Suhendra saat membacakan kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
"Meskipun kami menerima dan menyetujui APBD tahun 2021 untuk disahkan, namun, izinkan kami menyampaikan beberapa catatan penting dan mendasar," kata Erwin di hadapan Bupati, Wakil Bupati, sejumlah perangkat daerah, dan 28 anggota DPRD yang hadir, Senin (30/10/20).
Mengingat jelas Erwin, ULP atau Pokja disamping bekerja sesuai aturan yang berlaku juga harus bersifat realistis, mulai dari penyusunan dokumen lelang serta penjadwalan tahapan lelang, jangan terkesan membuat jebakan batman terhadap para rekanan, antara jadwal lelang dan waktu, upload data penawaran.
Selain itu lanjutnya, dalam pemilihan konsultan perencanaan dan pengawas harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Agar terpilih konsultan pemenang yang profesional sehingga kesesuaian antara kondisi dilapangan dengan gambar dan ukuran yang terukir indah di atas kertas sebagai karya dan tanggung jawab konsultan perencanaan.
"Kami dari Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsaenekan kan masalah ini untuk menghindari carut marut tidak terulang lagi dengan harapan hasil dan proses pembangunan 2021 mendatang akan berjalan dengan aman dan nyaman di semua pihak, tentunya dengan pembangunan yang semakin berkualitas," tegas politisi Nasdem ini. (*)
Video KUPAS TV : HASIL PENELITIAN FKPT : POTENSI RADIKAL DI LAMPUNG TINGGAL 10 PERSEN | PART 4
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









