300 Ribu Hektar Lahan Hutan di Lampung Rusak

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi kawasan hutan di Provinsi Lampung kini mulai mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari petani atau warga sekitar hutan, untuk menjaga dan melaporkan apabila ada aktivitas perambah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, dari total luas 1.004.735 hektar kawasan hutan yang ada, 375.928 hektar diantaranya mengalami kerusakan.
Kerusakan hutan ini juga terjadi di semua fungsi kawasan, baik di hutan konservasi, hutan lindung maupun hutan produksi.
“Namun yang paling banyak yakni hutan produksi, hampir 78 persen rusak,” kata Yanyan.
Kerusakan ini banyak pemicunya, yakni mulai dari penjarahan, penebangan liar dan pengkaplingan kawasan hutan menjadi tidak terkendali yang mengakibatkan kerusakan hutan semakin meningkat.
“Maka ini menjadi persoalan yang harus kita upayakan penyelesaiannya," ucapnya.
Yanyan berharap, ada komitmen bersama, dalam mempertahankan keberadaan pemulihan fungsi hutan, mengingat pentingnya keberadaan hutan dan lingkungan untuk mendukung fungsi ekonomi sosial dan ekologi.
Salah satunya adalah kerjasama dengan petani dan warga sekitar hutan untuk bersama-sama memantau penggerakan perambah.
“Karena jujur kami kesulitan untuk mengawasi perambah, sebab terbatasnya jumlah personil kami, oleh karena itu, kami minta agar petani turut memantau dan menjaga kelestarian hutan,”ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini pengawas kehutanan hanya berjumlah 102 personil, dan Polisi Kehutanan hanya berjumlah 105 personil.
“Sehingga hal ini dirasa kurang untuk memantau lahan hutan di Lampung,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ARUS KENDARAAN LIBUR NATAL-TAHUN BARU BAKAL MELONJAK, WASPADA KLASTER BARU COVID-19 – PART 1
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025