Kepala Sekolah Diperiksa Polisi Perihal Terbakarnya Gedung TU SMAN 1 Bandar Sribhawono
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Paska terbakarnya Gedung Tata Usaha (TU) Kepala SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman diperiksa sebagai saksi korban terbakarnya gedung tersebut. sejumlah barang elektronik untuk keperluan kantor lenyap terbakar, peristiwa itu terjadi Rabu (2/12/2020) dini hari.
Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman melalui Kanit Reskrim Aipda Aryadi, menegaskan Nurjaya diperiksa karena memiliki jabatan kepala sekolah setempat, sehingga pihak kepolisian perlu memintai keterangan kerugian, penanggung jawab ruangan yang terbakar. "Kita periksa untuk dimintai keterangan guna penyelidikan," terang Aipda Aryadi.
Aipda Aryadi mengatakan , peristiwa kebakaran gedung TU SMAN 1 Bandar Sribhawono tersebut diduga karena ada nya konsleting arus listrik.
Sementara, salah seorang guru SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lulut Handoko mengungkapkan , akibat peristiwa kebakaran tersebut 5 Unit Komputer, 4 Unit mesin Printer, 1 Unit mesin Foto Kopi dan Bangunan Ruang Data terbakar 60 persen.
Ia menuturkan, pemadaman dilakukan secara manual dibantu warga sekitar dan api berhasil dipadamkan pukul 03.15 WIB.
"Setelah beberapa menit terjadi kebakaran tengki pemadam Kebakaran dari BPBD Kab.Lampung Timur Tiba di tempat dan titik api dapat dipadamkan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








