Rusunawa MBR Way Lubuk Kalianda Bakal Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Begini Keluhan Penghuni
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, bakal dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Atas kebijakan yang akan diambil Pemkab Lamsel tersebut, setidaknya lebih dari 30 keluarga tidak bisa melanjutkan sewa tempat tinggal.
Baca juga: Rumah Susun MBR di Way Lubuk Kalianda Bakal Jadi Ruang Isolasi Covid-19
menanggapi hal tersebut, salah satu penghuni yang tidak ingin disebutkan namanya pun mengaku keberatan jika akan meninggalkan rusunawa yang baru ditempati selama 2 bulan tersebut.
"Kalau dibilang keberatan ya pasti, tapi ya mau gimana kita disini nyewa," katanya, Rabu (02/12/2020).
Dirinya pun mempertanyakan mengapa lokasi yang sudah ditempati warga tersebut yang akan dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19."Kenapa harus disini, di tempat lain kan kayanya masih bisa, seperti di wisma atlit itu," tuturnya.
Dia pun mengungkapkan masih banyak dari penghuni yang belum bersedia meninggalkan rusunawa lantaran merasa kebingungan untuk mencari tempat tinggal yang murah dan nyaman."Ya kalau sekarang kita bingung mau nyari kontrakan lagi yang murah sama nyaman kaya gini," tuturnya.
"Selain itu setelah covid, apa ada lagi masyarakat yang mau nunggunya. Pasti masyarakat gak mau, karena masyarakat sudah takut," ujarnya.
Lain cerita Eli yang juga salah seorang penghuni rusunawa, Eli mengaku akan siap untuk meninggalkan rusunawa jika sewaktu-waktu diminta untuk pergi.
"Kalau saya pulang kerumah orang tua nanti, namanya kita ngontrak, jadi ya enggak ada hak kita," katanya.
Namun Eli meminta supaya pemerintah harus terlebih dahulu melakukan pendekatan dan imbauan kepada penghuni rusunawa sebelum meminta untuk dikosongkan. "Enak ngomongnya, harus ada imbauan terlebih dahulu kalau minta dikosongin," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan
Rabu, 22 April 2026 -
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026








