• Sabtu, 20 April 2024

SEMUA WARGA PERUSAK HUTAN PASTI DIHUKUM! WALAUPUN KAMI TIDAK TEGA... PART 2

Rabu, 02 Desember 2020 - 13.47 WIB
45

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi kawasan hutan di Provinsi Lampung kini mulai mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari petani atau warga sekitar hutan, untuk menjaga dan melaporkan apabila ada aktivitas perambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020). Menurutnya, dari total luas 1.004.735 hektar kawasan hutan yang ada, 375.928 hektar diantaranya mengalami kerusakan.(*)

Editor :