Bawaslu Bandar Lampung Sayangkan Masih Adanya Kasus Perusakan APK Calon

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah, suasana politik sepertinya memanas. Pasalnya, kembali mencuat kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) 01, setelah sebelumnya terjadi terhadap APK milik Paslon Nomor 02, yang berujung pada ranah pidana.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya menyayangkan kasus perusakan APK kembali terjadi menjelang masa tenang yang akan mulai pada 6 Desember mendatang.
Basa juga : Rekam Perusakan APK, Driver Ojol Dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal
Candra mengungkapkan, seharusnya masyarakat juga memahami hak-haknya Paslon dalam mengkampanyekan diri melalui APK.
Paslon juga demikian, agar memasang APK sesuai dengan prosedur atau meminta izin apabila itu milik pribadi masyarakat, agar tidak terjadi hal demikian.
"Ini juga menjadi atensi kita bersama. Apabila ada unsur dugaan pelanggaran, akan kami lakukan pendalaman," ungkap Candra, Kamis (03/12/2020).
Namun, terkait kasus perusakan dari Paslon 01 ini, Candra mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KEJADIAN LAKALANTAS DI TOL LAMPUNG, REST AREA & LAMPU PENERANGAN HARUS DIOPTIMALKAN - PART 2
Berita Lainnya
-
Damkar Catat 157 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi Korsleting Listrik
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Sektor Digital Jadi Mesin Baru Pajak Negara, Sumbang Rp 42,53 Triliun per September 2025
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Putri Zulhas Sebut Koperasi Hidupkan Budaya Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Polisi Olah TKP Ulang Kasus Pria Dianiaya Kekasih di Bandar Lampung
Rabu, 22 Oktober 2025