Pemkot Bandar Lampung Terus Dorong UMKM Untuk Atasi Inflasi
Walikota Bandar Lampung Herman HN. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kota Bandar Lampung menjadi salah satu kota di Indonesia yang mengalami Inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Lampung) di November 2020, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,09 persen, dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 105,65.
Inflasi ini didukung oleh adanya kenaikan indeks harga konsumen pada dua kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 106,57dan kelompok transportasi sebesar 105,42.
Kemudian, komoditas yang turut dominan memberikan andil dalam pembentukan inflasi, yaitu pada telur ayam ras sebesar 0,064 persen, angkutan udara 0,051 persen, cabai rawit 0,036 persen, bawang merah 0,034 persen dan cabai merah 0,027 persen.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk menangani inflasi tersebut langkah yang akan terus dilakukan pihaknya ialah, dengan terus mendorong perekonomian melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Langkah kita bagaimana mendorong tingkat perekonomian. Artinya UMKM dan ekonomi lainnya serta pasar juga akan kita tingkatkan lagi dan perbaiki," kata Herman HN, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, pihaknya selama ini juga telah berupaya dalam memperbaiki perekonomian di kota Tapis Berseri ini.
Selain itu lanjutnya, semua perizinan mengenai UMKM pihaknya mempermudah dan gratis.
"Karena jika UMKM maju berarti membantu pemerintah juga dalam mengurangi pengangguran. Kita berupaya bagaimana tingkat inflasi kota ini lebih baik ke depan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit TNI Asal Lampung, Prada Bayu Siregar Meninggal Dunia di Kalimantan
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








