• Jumat, 26 April 2024

Tujuh Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Kamis, 03 Desember 2020 - 18.49 WIB
157

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang dinyatakan meninggal dunia kembali bertambah tujuh orang, berasal dari Bandar Lampung 6 orang dan Lampung Tengah 1 orang.

"Pasien meninggal ini ketika masuk rumah sakit kondisinya sudah menunjukkan gejala Covid-19, seperti mengeluh lemas, mual, diare dan demam," kata Juru bicara Posko satuan tugas Covid-19 Lampung, Reihana, Kamis (3/12/2020).

Reihana merincikan, ke-enam pasien meninggal dunia asal Bandar Lampung ialah nomor 2.309 (58) perempuan. Pada  Tanggal 3 November 2020 pasien mengeluh lemas, mual, diare dan demam. Tanggal 5 November dibawa ke Rumah Sakit (RS) Swasta dan dirapid test hasilnya reaktif. Serta dilakukan swab pertama dan positif Covid-19.

Pasien menjalani perawatan di ruang isolasi. Namun Tanggal 20 November pukul 03.20 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 03.45 WIB dinyatakan meninggal.

Pasien nomor 4.106 (60) perempuan, pada Tanggal 23 November mengeluh sesak dan batuk. Lalu keesokan harinya dibawa ke RS swasta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif langsung dilakukan pengambilan swab.

"Namun pada Tanggal 26 November pukul 09.20 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 09.45 WIB dinyatakan meninggal dunia," lanjut Reihana.

Selanjutnya, pasien nomor 4.107 (59) laki-laki. Pada Tanggal 19 November dibawa ke RS Swasta di Bandar Lampung dengan keluhan demam dan batuk. Tanggal 23 November pasien dirapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan swab.

Namun pada Tanggal 26 November pukul 12.35 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 13.00 WIB dinyatakan meninggal.

Pasien nomor 4.108 (54) laki-laki, pada Tanggal 5 November berobat ke RS swasta dengan keluhan asam lambung sesak, batuk, lemas dan mempunyai penyakit komorbid jantung.

Selanjutnya pasien dirapid test dengan hasilnya reaktif. Tanggal 7 November pasien dirujuk ke RS Provinsi Lampung, diswab dan positif Covid-19. Pada Tanggal 26 November pukul 14.20 WIB kondisi pasien memburuk dan 15.00 WIB dinyatakan meninggal.

Pasien nomor 4.109 (55) laki-laki, pada Tanggal 27 November mengeluh demam, batuk lemas disertai penyakit bawaan. Tanggal 28 November berobat ke RS swasta di Bandar Lampung dan dilakukan rapid test hasil reaktif dan dilanjutkan swab.

Namun Tanggal 30 November pukul 17.00 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 17.20 WIB dinyatakan meninggal. Dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab yang keluar Tanggal 1 Desember.

Pasien nomor 4.110 (62) laki-laki, pada Tanggal 28 November mengeluh lemas, kemudian berobat ke RS Pemkot Bandar Lampung dan dirujuk ke RS Pemprov Lampung.

Selanjutnya pasien dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan swab. Terkonfirmasi positif Covid-19 dari swab pertama pada Tanggal 30 November. Namun pukul 8.30 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 09.00 WIB dinyatakan meninggal.

Sementara itu, pasien meninggal asal Lampung Tengah ialah nomor 4.131 (35), pada Tanggal 2 Desember pukul 13.00 WIB saturasi pasien menurun dan 17.00 WIB kondisi pasien terus memburuk, dimana tensi drop.

"Pada pukul 18.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," pungkas Reihana. (*)


Video KUPAS TV : HUTAN BISA DIKELOLA UNTUK MENAMBAH PENDAPATAN MASYARAKAT, TAPI ADA SYARATNYA! - PART 1