KPU Pastikan Kebutuhan Anggota KPPS 9 Desember Terpenuhi

Komisioner KPU Bandar Lampung Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Hamami. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca diumumkan 1.533 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif Covid-19 saat rapid test, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan rapid test ulang kepada anggota KPPS tersebut, guna memastikan bisa atau tidak meneruskan tugasnya pada 9 Desember mendatang.
Pasalnya, dalam Pemilihan Kepala Dareah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19, KPU diwajibkan memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) steril dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Namun hingga saat ini, hasil rapid test ulang 1.533 anggota KPPS belum keluar.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bandar Lampung Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Hamami mengatakan, untuk hasil rapid test ulang 1.533 anggota KPPS akan diketahui pada Senin (06/12/2020) besok.
Hanya saja, Hamami menegaskan, bagaimanapun hasilnya, dirinya memastikan kebutuhan KPPS pada 9 Desember mendatang akan terpenuhi dan bebas dari Covid-19, baik penyelenggara, peserta dan semua warga.
"InsyaAllah bisa kita penuhi sesuai kebutuhan TPS," ujar Hamami.
Sebelumnya, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi menjelaskan, pasca dilakukannya rapid test terhadap KPPS mulai 26 November sampai 2 Desember lalu, ditemukan 1.533 orang reaktif. KPU Bandar Lampung memutuskan untuk melakukan rapid test ulang dan tidak langsung diganti.
"Karena bukan hanya jumlah yang banyak dan sulit mencari pengganti dengan waktu yang sudah mepet, tetapi hasil rapid test ini terbagi menjadi dua yakni reaktif IGM dan reaktif IGG, sehingga diputuskan rapid test ulang terlebih dahulu," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : KALAU ADA ANGGOTA YANG TIDAK NETRAL, BAKAL BERURUSAN DENGAN PROPAM! - PART 2
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025