Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah
Senin, 07 Desember 2020 - 10.01 WIB
235
BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan besaran gaji pokok (gapok) PNS akan naik usai perombakan sistem pangkat dan gaji PNS selesai dilakukan. Saat ini, BKN masih memulai pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS. Nantinya keputusan yang baru akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pangkat PNS dan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan kenaikan gaji pokok PNS dikarenakan adanya pengalihan tunjangan. Dalam pengubahan formula gaji PNS baru nantinya berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025