Modus Calo CPNS, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi, Korban Rugi Rp150 Juta
Senin, 07 Desember 2020 - 09.57 WIB
86
LAMPUNG UTARA, kupastuntas.co - Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Pada konferesi pers (Jumat, 4 desember 2020), Kapolres mengungkapkan dari kasus tersebut, yang menonjol adalah pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Waykanan, pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025