Wakapolda Lepas Ribuan Personel Polri Bantu Pengamanan Pilkada, Ini Pesan Kapolda
Upacara pergeseran pasukan Polda Lampung dan jajaran yang terlibat dalam BKO PAM TPS, siaga pasukan dalmas dan siaga PHH Brimob pada tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (7/12/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan sebanyak 4.165 personel Polri, untuk membantu pengamanan Pilkada di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Upacara pergeseran pasukan Polda Lampung dan jajaran yang terlibat dalam BKO PAM TPS, siaga pasukan dalmas dan siaga PHH Brimob pada tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (7/12/2020).
Upacara pergeseran pasukan ini dipimpin oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, yang turut dihadiri beberapa PJU Polda Lampung.
Dalam amanat Kapolda, Irjen Pol Purwadi, yang disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengajak para personil yang terlibat dalam PAM Pilkasa, untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan keikhlasan.
"Semoga jerih payah kita dalam mengawal pesta demokrasi pada Pilkada serentak 2020 ini, dapat menambah nilai ibadah kita kepada Allah SWT," ucap Wakapolda.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi, menjelaskan, apel pergeseran pasukan dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di beberapa daerah Provinsi Lampung, Polda Lampung menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi "Mantap praja krakatau 2020".
"Sebanyak 4.164 personel Polri, dengan tambahan 21.350 personel Linmas dan bantuan sejumlah personel TNI, apel pemberangkatan personel BKO pengamanan TPS di jajaran Polda Lampung mulai dari tanggal 8 Desember hingga 10 desember 2020 sebanyak 750 personel " kata Iedwan. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Pengguna Jalan Tol Lampung Disetop, Dapat Kopi Dan Makan Gratis!
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








