Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Kilo Ganja
Selasa, 08 Desember 2020 - 14.36 WIB
46
Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika yang diamankan dari bulan Juli hingga November 2020. kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan hari peresmian gedung Mapolres yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025