Ini Tiga Daerah di Provinsi Lampung Tingkat Partisipasi Pemilih Terendah di Pilkada 2020

Komisioner KPU Provinsi Lampung Koordiv , Parmas Antoniyus. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tahap pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) untuk delapan kabupaten kota se-provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember kemarin. Namun ada 3 daerah di Provinsi Lampung yang rendah partisipasi pada pilkada 2020.
Tiga daerah yang rendah partisipasi pada pilkada 2020 tersebut yakni kota Bandar Lampung hanya mencapai 69,98 persen versi hitung cepat Lembaga survei Rakata Institute, kemudian Lampung Selatan 62,95 persen versi desk pilkada, dan Lampung Tengah 68,59 persen berdasarkan desk pilkada.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Koordiv Parmas, Antoniyus mengatakan proses penghitungan masih berjalan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan PPK. Setelah itu baru ke kabupaten kota, setelah itu baru bisa dinyatakan siapa yang menang dan seberapa banyak tingkat partisipasinya.
"Kita akan tahu siapa pemenang dan tingkat partisipasinya, tetapi kita bisa berkaca dari beberapa lembaga survei dan desk pilkada yang melakukan hitung cepat yakni Bandar Lampung hanya mencapai 69,98 persen versi hitung cepat Lembaga survei Rakata Institute," ungkapnya di kantor KPU Lampung, Kamis (10/12/2020).
"Kemudian Lampung Selatan 62,95 persen versi desk pilkada, dan Lampung Tengah 68,59 persen desk pilkada. Tapi sekali lagi itu bukan versi KPU, karena kita masih menunggu," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Truk Hantam Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Diduga Kelebihan Muatan
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025