Seluruh Kotak Suara PPK Telah Sampai ke KPU Way Kanan
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat mengantarkan kotak suara ke KPU Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Seluruh kotak suara dari setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diantarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.
Pengiriman diawali dari Kecamatan Baradatu pada Jumat (11/12/2020) pukul 15.00 WIB, Kecamatan Gunung Labuhan pukul 15.10 WIB, Kecamatan Rebang tangkas pukul 17.13 WIB, Kecamatan Negara Batin 18.30 WIB.
Kemudian Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk 19.30 WIB, Kecamatan Bahuga 21.18 WIB, Kecamatan Pakuan Ratu 23.35 WIB dan terakhir Kecamatan Banjit pada Sabtu (12/12/2020) pukul 00.10 WIB.
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, dengan selesainya kotak suara dari PPK ke KPU, maka KPU tinggal mengagendakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat KPU Way Kanan.
Sedangkan untuk pelaksanaan rekapitulasi baik di tingkat PPS, PPK maupun KPU, digunakan aplikasi Sirekap.
"Penggunaan Sirekap inilah yang membedakan dari pemilihan sebelumnya," kata Refki, Sabtu (12/12/2020).
Refki menambahkan, dari data hasil input aplikasi Sirekap dapat dilihat oleh masyarakat secara akumulatif maupun secara rinci dari foto Form C-Hasil dari seluruh TPS.
"Walaupun masih ada kendala dalam aplikasi Sirekap. Namun PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi menggunakan Sirekap mobile maupun manual menggunakan excel Form D-Hasil," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Kepala Staf Angkatan Laut Resmikan Dermaga Caligi Benteng Samudra di Lampung
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026








