Aplikasi Sirekap KPU Masih Terkendala Jaringan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pleno Rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di setiap Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di delapan Kabupaten/Kota telah selesai seluruhnya. Namun hasil pemilihan pada aplikasi rekapitulasi suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum terunggah secara keseluruhan.
Komisioner KPU Lampung, Antoniyus mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi di aplikasi Sirekap belum selesai, masih on proses. Tetapi pleno di tingkat PPK telah selesai semua dilakukan.
"Iya lebih cepat rekap manual dibanding Sirekap. Karena mungkin gangguan jaringan. Tetapi untuk lebih jelasnya tanya dengan teman-teman Kabupaten/Kota, apa yang menjadi kendala," ungkap Antoniyus, Minggu (13/12/2020).
Sementara Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, seluruh pleno di tingkat kecamatan sudah selesai dilakukan dan seluruh kotak serta surat suara sudah dikembalikan ke gudang KPU Bandar Lampung.
"Sementara itu pleno tingkat kota akan kita lakukan pada tanggal 15 Desember mendatang," ungkap Fery.
Fery menambahkan, hingga saat ini tidak ada perbedaan antara hasil pleno secara manual dengan hasil yang berada di aplikasi Sirekap, hanya saja belum seluruhnya terunggah.
"Lebih dikarenakan faktor jaringan server," terangnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU Way Kanan, Refky Darmawan. Dirinya menyebut kendala tak bisa seratus persen dikarenakan server aplikasi yang kerap down.
"Kendalanya sama seluruh Indonesia. Dalam mengakses web rekap terkendala server yang kerap down," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Rekrutmen CPNS Tahun 2021 Dibuka Untuk Satu Juta Formasi!
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025