Enam Kabupaten/Kota di Lampung Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Penyerahan penghargaan sekaligus Peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke-72, di Aula kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (14/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sebanyak enam Kabupaten/Kota di Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2020, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Enam Kabupaten/Kota tersebut yakni, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Metro dan kota Bandar Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan saat Peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke-72, di Aula kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (14/12/2020).
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danang Purnomo, mengatakan beberapa indikator ke enam kota tersebut mendapatkan penghargaan ada di Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019.
"Disitu ada beberapa indikator yang harus dilalui, sehingga kota itu mendapatkan penghargaan tersebut," kata Danang Purnomo.
Ia juga menjelaskan, dari enam Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan sebagai wilayah Peduli HAM tadi, ada tiga kabupaten yang mampu mempertahankan selama tiga tahun secara berturut-turut.
"Yakni Pringsewu, Tulang Bawang dan Metro. Ini tentunya dapat di apresiasi dan patut jadi contoh kota lainnya," ungkap Dia.
Selanjutnya, ada dua kabupaten yang belum pernah mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM. Yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah.
"Inilah yang harus kita pacu. Dan tentunya kesadaran dari pada Pemda kabupaten setempat," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Rekrutmen CPNS Tahun 2021 Dibuka Untuk Satu Juta Formasi!
Berita Lainnya
-
933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Senin, 30 Maret 2026 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Tembus Rp2,8 Triliun
Senin, 30 Maret 2026 -
Sukses Amankan Pasokan Listrik, PLN UP3 Metro Dukung Kelancaran Idul Fitri 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum untuk OPD
Senin, 30 Maret 2026








