KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).
Menurut informasi yang didapat, Nanang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Nanang, turut juga diperiksa dua orang lainnya, yakni Syaifuloh Musa dan Cik Ali Salim (keduanya pihak swasta).
Pemeriksaan ketiga orang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan tersangka Hermansyah Hamidi (HH).
"Untuk saksi Nanang Ermanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sedangkan dua saksi lainnya di Mako Brimob Polda Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/12/2020)
Dikatakan Ali Fikri bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk merampungkan berkas perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2016-2017 dengan tersangka HH.
Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Nanang dan dua saksi lainnya, Ali Fikri belum memberikan respon. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
PMII Sesalkan Ketidakhadiran DLH Lampung Selatan dalam Aksi Penanaman Mangrove
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Penyeberangan Bakauheni–Merak H+1 Natal Didominasi Truk
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Nataru Padat, Jasa Porter di Bakauheni Justru Kian Terpinggirkan
Jumat, 26 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025









