KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).
Menurut informasi yang didapat, Nanang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Nanang, turut juga diperiksa dua orang lainnya, yakni Syaifuloh Musa dan Cik Ali Salim (keduanya pihak swasta).
Pemeriksaan ketiga orang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan tersangka Hermansyah Hamidi (HH).
"Untuk saksi Nanang Ermanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sedangkan dua saksi lainnya di Mako Brimob Polda Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/12/2020)
Dikatakan Ali Fikri bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk merampungkan berkas perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2016-2017 dengan tersangka HH.
Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Nanang dan dua saksi lainnya, Ali Fikri belum memberikan respon. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








