• Sabtu, 27 April 2024

Pleno KPU Bandar Lampung Selesai, Eva-Deddy Unggul dengan 249.241 Suara

Selasa, 15 Desember 2020 - 17.57 WIB
134

Rapat Pleno KPU kota Bandar Lampung di ballroom Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan rapat plneo rekapitulasi suara  pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung di hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).

Hasilnya, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Eva Dwiana-Deddy Amarullah unggul dengan perolehan suara sebanyak 249.241 suara, disusul pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan 93.280 suara.

Sementara pasangan calon nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman dengan perolehan 92.428 suara.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, berdasarkan jadwal rapat pleno dengan menggunakan sirekap, sudah 100 persen.

Tahapan selanjutnya, menunggu tiga hari. Apabila ada keberatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maka penetapan calon menunggu keputusan inkrah dari MK.

"Jika ada yang keberatan dengan hasil, tiga hari setelah pleno kita bisa mendaftarkan gugatan ke MK," ungkap Dedy.

Begitu juga dengan sengketa yang ada di Bawaslu, jika terbukti TSM di Bawaslu, maka KPU menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

"Ini ranah Bawaslu, hanya saja apabila memang terbukti, kita tinggal tunggu rekomendasi putusannya seperti apa, dan kita akan mengakomodir rekomendasi tersebut," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Enam Kabupaten/Kota di Lampung Terima Penghargaan HAM Dari Kemenkumham RI