Rapat Pleno KPU Pesibar Dilanjutkan, Massa Masih Lakukan Orasi di Luar Gedung
Massa melakukan di luar gedung serbaguna Selalaw. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Sempat dihentikan, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang dilakukan pada Selasa (15/12/2020) kembali dilanjutkan pada 14.30 WIB. Namun massa tetap melakukan orasi di luar gedung dengan pengamanan petugas TNI dan Polri.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Pesisir Barat Ricuh
Dalam orasi tersebut massa menyampaikan menolak hasil pemilihan umum kabupaten Pesibar yang penuh kecurangan, money politik yang terjadi di seluruh kecamatan di kabupaten Pesibar secara terstruktur, sistematis dan masif.
Baca juga: Ricuh, Rapat Pleno KPU Pesisir Barat Dihentikan
Kemudian, meminta dan menuntut pemilihan suara ulang (psu) di kecamatan Bangkunat. Meminta KPU mendiskualifikasi paslon yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut.
Menyesalkan dan mengutuk keras keterlibatan dinas yang ada di kabupaten pesisir barat, sampai dengan kepala pemangku pekon yang melakukan intimidasi dan tidak netral di pemilihan umum kabupaten pesisir barat.
"Selanjutnya, jika KPU tidak memenuhi tuntutan kami, maka dengan ini kami masyarakat kabupaten Pesibar, menyatakan lebih baik tidak ada pemimpin. Daripada harus dipimpin oleh pemimpin yang dihasilkan melalui kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif", teriak orator yang diikuti massa.
Baca juga: Pasca Ricuh, Komisioner KPU Pesibar Dievakuasi ke Polres Lampung Barat
Suasana makin memanas, pada pukul 15.00 WIB, anggota kepolisian menebakkan gas air mata ke arah massa dan juga rumah warga yang berada tepat di depan pintu gerbang GSG.
Hingga berita ini diterbitkan massa masih tetap berorasi di depan gerbang GSG, meskipun sempat bubar oleh tembakkan gas air mata. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









