Hari Ini, Bandar Lampung Kembali Zona Oranye Covid-19

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kota Bandar Lampung kembali berstatus sebagai zona oranye penyebaran Covid-19. Pemberian status tersebut berarti resiko sedang penyebaran Covid-19. Perubahan zona tersebut diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dimana sebelumnya dari Rabu (21/10/2020) lalu atau hampir dua bulan, ibu kota Lampung tersebut menyandang status zona merah. Yang berarti resiko kenaikan kasus Covid-19 nya tinggi.
Namun demikian, kota Bandar Lampung masih menjadi daerah tertinggi kasus Covid-19, dimana tercatat ada sebanyak 2290 kasus, kemudian dengan kasus kematian sebanyak 166 kasus dan 1360 kasus lainnya telah dinyatakan sembuh.
Dengan bergantinya status zona tersebut, berarti Bandar Lampung masuk pada 11 dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, yang zona oranye.
Sementara 4 kabupaten lainnya yakni Mesuji, Pesisir Barat, Way Kanan dan Tulang Bawang Barat masih zona kuning covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Enam Kabupaten/Kota di Lampung Terima Penghargaan HAM Dari Kemenkumham RI
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025