Libur Nataru, Perintis Susi Air Way Kanan Tambah Jadwal Penerbangan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Untuk mengantisipasi peningkatan penumpang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara yang berkerjasama dengan maskapai perintis SusiAir, Bandara Gatot Subroto menambah Jadwal Penerbangan.
Kepala Dinas Perhubungan Way Kanan, Yusron Lutfi mengatakan, adapun Jadwal tambahan tersebut, mulai Tanggal 16 sampai 31 Desember 2020, menambahkan 2 hari penerbangan dari jadwal yang sudah ada.
"Penerbangan SusiAir Palembang (PLM) - Way Kanan (WYK) - Tanjung Karang (TKG) PP, dilayani setiap hari Senin sampai Sabtu," kata Yusron, Rabu (16/12/2020).
Yusron berharap, semoga dengan adanya penerbangan setiap hari ini, dapat membantu masyarakat yang ingin mudik libur akhir tahun.
"Serta menjadi salah satu alternatif moda transportasi masyarakat Way Kanan dan tiga kabupaten tetangga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sesuai imbauan Bupati Way Kanan, bagi para calon penumpang yang menggunakan moda transportasi apapun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sedangkan bagi masyarakat Way Kanan yang ingin melakukan penerbangan, mengingat salah satu syarat yang harus dipenuhi calon penumpang adalah membawa surat keterangan bebas Covid-19, maka masyarakat bisa mendatangi rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk rapid test terlebih dahulu.
"Karena itu merupakan syarat yang harus dipenuhi, dan itu tidak dipungut biaya atau Gratis,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tol Lampung Dipastikan Aman Saat Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025