Tidak ke MK, Yutuber Fokus Gugat di Bawaslu Lampung
Ketua tim pemenangan Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ,Budiman AS. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi akan fokus melakukan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua tim pemenangan Paslon Yutuber Budiman AS mengatakan, saat ini untuk seluruh tahapan sudah selesai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan.
Dari perolehan suara sudah semua, tapi menurutnya dalam proses tahapan pilkada terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Maka saat ini tim advokasi sedang mempelajari dan mempersiapkan untuk proses gugatan ke Bawaslu terkait dengan politik uang, TSM ASN, kita akan pelajari itu, sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya Rabu (16/12/2020).
Perihal hasil pemilihan, Budiman mengatakan, pihaknya akan mengomentari hal tersebut setelah proses itu selesai,
"Kan saat ini ada kesempatan bagi calon untuk melakukan gugatan ke MK dan Bawaslu, dan kita fokus ke gugatan di Bawaslu saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kepergok Curi Motor, Maling di Bandar Lampung Diikat dan Dihajar Warga
Selasa, 05 Mei 2026








