Nessy-Imam Ajukan Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Lamteng ke MK
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 03, Nessy Calvia-Imam Suhadi mendaftarkan Permohonan Perselisihan Hasil Penghitungan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Advokasi Nessy Calvia-Imam, Suhadi, M. Yunus, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (17/12/2020).
Yunus mengatakan, tim advokasi Nessy-Imam sudah mendaftarkan PHP ke MK, sebagai upaya hukum yang terkait dengan Pilkada di Lampung Tengah.
"Permohonan ini sebagai upaya lain dari Tim Advokasi utk memanfaatkan setiap upaya hukum yang ada terkait Pilkada di Lamteng," ungkap Yunus.
Yunus menambahkan, permohonan ke MK tersebut merupakan asistensi langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Taufik Basari dan juga anggota Komisi III DPR RI, serta Aan Marpaung (BAHU DPP Nasdem).
"Prinsipnya, upaya yang dilakukan bukanlah sebentuk sikap keras kepala dari Nessy-Imam. Tapi lebih diikhtiarkan untuk menjaga mutu Pilkada dan iklim demokrasi di Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









