Pesibar Belum Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat (Pesibar), N Lingga Kusuma. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan larangan perayaan saat Tahun Baru 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat (Pesibar), N Lingga Kusuma, mengaku belum memutuskan tentang hal tersebut.
"Kami belum memutuskan. Kami baru akan rapat membahasnya pada hari Jumat (18/12/2020) atau Senin (21/12/2020)," kata Lingga, saat dimintai keterangan, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Lingga juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
"Kami imbau agar masyarakat untuk tetap di rumah saat Natal dan Tahun Baru. Tidak usah pergi kumpul-kumpul kalau memang tidak terpaksa," imbaunya.
Adapun larangan perayaan saat Tahun Baru tersebut dibuat untuk menghindari kerumunan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026 -
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026








