UMK 2021 Bandar Lampung Masih Dalam Pembahasan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung sebesar 9,4 persen masih mengambang. Hal itu lantaran kenaikan UMK tahun 2021, masih dalam pembahasan alot di Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurahman, mengatakan, pembahasan alot itu belum mendapatkan kesepakatan lantaran pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) keukeh pada kenaikan angka 3,27 persen sesuai SK tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sedangkan, pekerja atau buruh mendukung kebijakan Walikota Bandar Lampung Herman HN untuk menaikan UMK sebesar 9,4 persen.
Sementara itu, pihak akademisi hanya mengusulkan kenaikan UMK Bandar Lampung naik maksimal sampai dengan angka 4,01 persen.
"Kita belum tau penetapan UMK Bandar Lampung berapa persen. Karena saat ini masih dalam proses. Saya harap sehari dua hari ini bisa keluar," kata Wan Abdurahman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
Maka dari itu lanjutnya, berapa pun nantinya ketetapan yang akan ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pihaknya akan menerimanya.
"Jadi bersabar menunggu keputusan gubernur. Karena upah minimum sendiri ditetapkan oleh gubernur maka kita patuhi dan kita tunggu keputusannya. Jika sudah diputuskan maka kita pun akan segera mensosialisasikannya," bebernya.
Ia juga menjelaskan, keputusan pemerintah tersebut pastinya akan melihat dari dua sisi yaitu baik buruh maupun pengusaha. "Maka dengan pertimbangan itu pemerintah dalam menetapkan UMK," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tol Lampung Dipastikan Aman Saat Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru
Berita Lainnya
-
Dorong Kesejahteraan Kartini hingga Pendidikan, YBM PLN Salurkan Rp30,4 Juta Zakat
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dilepas Gubernur Lampung, Intan Group Ekspor Perdana 3.330 Ton Tepung Tapioka ke Tiongkok
Selasa, 05 Mei 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp104 Miliar, Pengamat Desak Pemkot Bandar Lampung Transparan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Inflasi Lampung Naik di April 2026, Harga Minyak Goreng hingga Cabai Jadi Pemicu Utama
Selasa, 05 Mei 2026








