Cegah Klaster Covid-19, Polda Tingkatkan Disiplin Prokes Internal
Kasubbdidprovos Bidpropam Polda Lampung, Kompol Dr. Rinaldi Eka Saputra, S.H., M.H saat menjadi dalam acara Kupas Podcast yang bertemakan Penegakan Disiplin di Lingkungan Polda Lampung, dengan presenter Reny Agustina, di kantor SKH Kupas Tuntas, Jumat (18/12/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Jajaran Kepolisian Polda Lampung terus berupaya meningkatkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Internal di lingkungan Kantor guna mencegah terjadinya klaster atau penularan transmisi lokal di kantor Polda sampai dengan wilayah Polres masing-masing Kabupaten dan Kota.
Kasubbdidprovos Bidpropam Polda Lampung, Kompol Dr. Rinaldi Eka Saputra, S.H., M.H mengatakan, pendisiplinan dilakukan dengan rutin mengecek suhu tubuh setiap orang yang akan memasuki Kantor Polda hingga Polres dengan menggunakan thermo gun.
baca juga: Kasubbdidprovos Bidpropam Polda Lampung : Pengendara Dipungli Oknum Polisi, Laporkan Saja ke Sini!
“Kami mewajibkan seluruh personel untuk senantiasa memakai masker baik didalam maupun diluar ruang kerja, dan menyiapkan tempat cuci tangan portable di lokasi yang mudah dijangkau,” kata Rinaldi saat menjadi narasumber dalam acara Kupas Podcast yang bertemakan Penegakan Disiplin di Lingkungan Polda Lampung, dengan presenter Reny Agustina, di kantor Kupas Tuntas, Jumat (18/12/2020).
Ia menjelaskan, pendisiplinan Prokes di internal Polda hingga Polresta telah dilaksanakan sejak awal masa pandemi sehingga mampu mencegah terjadinya kluster dan transmisi lokal (penularan).
“Kami akan terus memantau pendisiplinan internal maupun pelayanan publik yang kami lakukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh Personel maupun masyarakat yang tengah menerima pelayanan baik di ruang SPKT, SKCK maupun Loket Pelayanan SIM,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Baru! Alat Tes Covid-19 Murah Meriah, Hanya Rp15 Ribu!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








