Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi dan 4 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi dan empat kilogram sabu-sabu pada Kamis (17/12/2020).
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di daerah Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.
Saat ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung.
"Ya benar, ada. Tapi nanti ya karena masih pengembangan," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020). (*)
Video KUPAS TV : CARA MEMBEDAKAN COWOK SERIUS DAN COWOK MODUS - PART 1
Berita Lainnya
-
Penuhi Kebutuhan Hingga Idul Fitri, BI Lampung Siapkan Rp 4,5 Triliun Uang Layak Edar
Senin, 23 Februari 2026 -
Mentan Amran Libatkan Mahasiswa Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Brigade Pangan dan Hilirisasi Pertanian
Senin, 23 Februari 2026 -
Apel Siaga Kamtibmas Polda Lampung: Komitmen Bersama Jaga Keamanan Selama Ramadan
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolda Lampung Terjunkan Tim Khusus Buru 8 Tahanan Kabur
Senin, 23 Februari 2026









