Antisipasi Kerumunan Saat Nataru, Ini Langkah Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, pihaknya mengambil langkah akan memperketat pengawasan.
"Untuk pengawasan nanti, tim satgas Covid-19 khusus Nataru akan langsung mengecek ke lokasi yang biasanya digunakan untuk tempat keramaian bagi warga," kata Rizki, saat dimintai keterangan, Minggu (20/12/2020).
Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, nomor 360/4016/lV.06/Xll/2020 terkait peniadaan perayaan Nataru, maka pihaknya memohon untuk para pelaku usaha agar diterapkan peraturan tersebut.
"Karena jangan sampai nantinya timbul klaster baru pasien positif Covid-19 di Bandar Lampung," lanjutnya.
Rizki menambahkan, tim Satgas juga akan turun ke beberapa hotel dan cafe yang biasa setiap tahunnya dijadikan kegiatan perayaan Nataru.
Jika nantinya ditemukan tempat yang masih merayakan pesta pergantian tahun baru, maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU no 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
"Kita harapkan dengan adanya surat edaran itu, dapat memutus atau minimal menekan penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jelang Natal Tahun Baru, Pelabuhan Bakauheni Disemprot Disinfektan
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








