Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pencuri sepeda motor di amankan di Polsek Melinting, Lampung Timur. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dua pria warga Kecamatan Labuhan Maringgai, berinisial GA (28) dan HA (24) dibekuk anggota Polisi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), milik Munaiyah (51) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pada Minggu (13/12/2020) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dengan Nopol BE-2880-NBK diparkirkan oleh pemiliknya di depan rumah nya, tanpa curiga pemilik sepeda motor itu masuk kedalam rumah dan melakukan aktifitas nya.
"Saat korban lengah, pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T," terang AKBP Wawan Setiawan, Senin (21/12/2020).
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor milik korban dan akan dikembalikan ke pemilik, namun untuk sementara waktu sepeda motor tersebut menjadi barang bukti pencurian akan dipergunakan sementara untuk alat pembantu penyidikan pelaku," tutur Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan Dari Lampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Pemkot Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025