Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kedua pelaku pencuri sepeda motor di amankan di Polsek Melinting, Lampung Timur. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dua pria warga Kecamatan Labuhan Maringgai, berinisial GA (28) dan HA (24) dibekuk anggota Polisi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), milik Munaiyah (51) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pada Minggu (13/12/2020) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dengan Nopol BE-2880-NBK diparkirkan oleh pemiliknya di depan rumah nya, tanpa curiga pemilik sepeda motor itu masuk kedalam rumah dan melakukan aktifitas nya.
"Saat korban lengah, pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T," terang AKBP Wawan Setiawan, Senin (21/12/2020).
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor milik korban dan akan dikembalikan ke pemilik, namun untuk sementara waktu sepeda motor tersebut menjadi barang bukti pencurian akan dipergunakan sementara untuk alat pembantu penyidikan pelaku," tutur Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan Dari Lampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026









