Yusuf-Tulus Serahkan 79 Alat Bukti di Sidang TSM Bawaslu Lampung
Pimpinan Sidang Ketua Bawaslu Bandar Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat melakukan pemeriksaan alat bukti yang diserahkan Pelapor dalam sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi TSM, di Hotel Bukit Randu, Senin (21/12/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pelapor dugaan Pelanggaran Administrasi yang Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyiapkan sedikitnya 79 Alat Bukti dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
79 bukti tersebut diserahkan langsung kepada Pimpinan Sidang ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam sidang yang di gelar di Hotel Bukit Randu, Senin (21/12/2020).
Persidangan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif yang dilaporkan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah masuk dalam agenda pemeriksaan alat bukti pelapor.
Tim hukum pelapor paslon 02 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 79 alat bukti tertulis, dengan rincian 57 diantaranya berupa surat dan dokumen elektronik, serta 22 rekaman audio visual.
"Alat bukti sudah kami masukkan, ini sudah berjalan, proses sidang masih panjang dan alat bukti masih terus berjalan," ungkapnya.
Handoko mengatakan, semua bukti yang diajukan pasti akan ditolak oleh terlapor. hal ini dikarenakan bukti-bukti yang disampaikan signifikan dan subtansial.
Menurutnya dugaan penggunaan anggaran APBD, itulah dugaan kejahatan demokrasi, uang rakyat digunakan untuk kepentingan calon tertentu.
"Selain bukti-bukti tersebut kita masih memiliki 34 saksi dan 2 saksi ahli. Jumlah ini tidak akan berkurang, dan berkemungkinan akan bertambah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Kakek di Pringsewu Hancur Diterjang Angin Puting Beliung
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








