Tiga Daerah di Lampung Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tiga daerah yang ada di Provinsi Lampung yang sebelumnya berada di zona oranye saat ini menyandang status sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Ketiga daerah tersebut ialah Bandar Lampung, Metro dan Lampung Tengah.
Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (23/12/2020).
Seperti diketahui, Bandar Lampung baru beralih status ke zona oranye seminggu yang lalu namun saat ini kembali berada di zona merah yang berarti penyebaran Covid-19 nya sangat tinggi dan tidak terkendali.
Bandar Lampung juga masih menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak dengan total akumulasi konfirmasi positif sebanyak 2.520 kasus dimana sebanyak 1.618 kasus telah dinyatakan sembuh sedangkan kematian konfirmasi berjumlah 179 kasus.
Sementara untuk Metro memiliki jumlah akumulasi sebanyak 224 kasus dimana 165 telah dinyatakan sembuh dan 8 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian untuk Kabupaten Lampung Tengah total akumulasi sebanyak 812 kasus dimana 648 telah dinyatakan sembuh dan 27 orang dinyatakan meninggal dunia.
Saat dimintai tanggapannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, dalam menghindari kerumunan mengingat menjelang libur natal dan tahun baru.
"Untuk natal dan tahun baru lebih baik untuk tetap di rumah saja. Karena melihat angkanya kan tingginya parah, grafik juga terus meningkat," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








