Selama 2020, Pelanggar Lalin di Bandar Lampung Menurun
Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa pandemi covid-19, tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Total pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu (2019) yakni 29.692. Jadi ada penurunan 15.419 kasus atau 51,95 persen," kata Yan Budi.
Kata Yan Budi, para pelanggar didominasi oleh masyarakat seperti karyawan swasta dan pelajar.
Yan Budi menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 206 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 297 kasus.
"Jadi angka kecelakaan lalu lintas turun 91 kasus atau 30,6 persen. Itu di dominasi pengendara sepeda motor. Untuk penyelesaian di tahun 2020 sebanyak 154 dari 206 kasus," jelas Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








