Walikota Bandar Lampung Tak Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran TSM
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis, Masif (TSM) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (29/12/2020).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang juga bertindak sebagai pimpinan majelis, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan berdasarkan konfirmasi Walikota Herman HN tidak dapat menghadiri sidang hari ini sebagai lembaga terkait, namun pihaknya memberikan keterangan tertulis.
"Hari ini sidang mendengarkan keterangan lembaga terkait, Walikota Bandar Lampung Herman HN tidak dapat hadir hanya memberikan keterangan tertulis," ungkapnya.
Baca juga: Kadispar Bandar Lampung Tak Hadir di Sidang Bawaslu
"Kemudian Kepala Dinas Pariwisata M Yudhi tidak hadir karena sedang isolasi mandiri, dan keadaannya kurang fit sehingga tidak bisa juga memberikan keterangan walaupun melalui virtual, yang datang hanya Kadis Kesehatan kota Bandar Lampung," ungkapnya.
Saat ditanya apakah ketidak hadiran lembaga terkait dapat mempengaruhi hasil persidangan, "hal tersebut bergantung keputusan majelis," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026 -
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026








