Gangguan Kamtibmas di Pesawaran Meningkat 10 Persen
Kupastuntas.co, Pesawaran - Gangguan Kamtibmas selama tahun 2020 di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Dimana jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2019 lalu sebanyak 202 kasus dan pada tahun ini naik menjadi 224 kasus, sehingga ada peningkatan 22 kasus atau 10,89 persen
Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, saat melakukan press release akhir tahun 2020 , di Mapolres Pesawaran, Kamis (31/12/2020).
Namun begitu, hal itu diimbangi dengan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Pesawaran, dengan kenaikan sekitar 19,26 persen.
"Pada tahun 2019 lalu kita berhasil mengungkap 109 kasus dan pada tahun ini (2020) ada 130 kasus yang berhasil kita ungkap," kata AKBP Vero.
Meskipun memang masih ada beberapa kasus yang belum berhasil diungkap, hal itu karena adanya beberapa kendala, seperti alat bukti ataupun saksi, makanya perlu penyelidikan yang lebih mendalam.
"Tapi kita pastikan penyelidikan terhadap kasus yang belum terselesaikan akan terus dilakukan," lanjutnya.
Disisi lain, untuk kasus narkoba pada tahun 2020 ada ratusan gram narkoba yang berhasil diamankan. Ada 613 gram sabu, 9,51 gram Ganja, 3 gram tembakau gorila serta 75,5 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari 84 kasus.
"Serta kita berhasil mengamankan 117 tersangka, dengan rincian 114 pria dan 3 wanita," terangnya.
Jajaran Polres Pesawaran juga mengaku telah memiliki langkah dan strategi agar tindak pidana di wilayah hukum Polres Pesawaran bisa turun pada tahun depan.
AKBP Vero menambahkan, dengan kondisi ini, selain kegiatan rutin yang dilakukan Polri dan tidak lepas adanya kegiatan preventif dan preemtif, serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, pihaknya juga butuh peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
"Kemudian tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya. Serta mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung