DPRD Lampung Resmi Lantik Enam Anggota PAW
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (4/1/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) enam anggota DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (4/1/2021).
"Hari ini ada enam anggota yang resmi dilantik. Disertai ucapan terimakasih juga atas perhatian dan jasa nya selama menjadi anggota DPRD Lampung," kata Mingrum dalam sambutannya.
Pelantikan ke enam anggota tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 161.18-4580 tahun 2020, nomor 161.18-4581 tahun 2020, nomor 161.18-4582 tahun 2020, nomor 161.18-4583, nomor 161.18-4584 tahun 2020 dan nomor 161.18-4591 tahun 2020.
Keenam anggota DPRD Lampung yang resmi dilantik yakni Ali Imron yang menggantikan Azwar Hadi (Dapil Lamtim), I Gede Jelantik menggantikan Toni Eka Candra (Dapil Lampung Selatan), Puji Sartono menggantikan Antoni Imam (Dapil Lampung Selatan).
Kemudian, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad (Dapil Lampung Tengaheng), Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim (Dapil Metro) serta Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, dan Pesawaran). (*)
Video KUPAS TV : Belum Sempat Masuk Bandar Lampung, Ratusan Pengemudi Kendaraan Diputar Balik
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








