Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Penengahan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ariyanda (22) pemuda warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Ariyanda (22) polisi saat di rumah makan Sidempuan, Desa Ruguk.
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah makan Sidempuan pada Senin (4/1/2021).
"Setelah digeledah, ditemukan dari dalam saku celana, satu paket kecil sabu, satu buah korek api gas warna oranye dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bangunan Barak Di Kalianda Habis Dilalap Sijago Merah
Berita Lainnya
-
Penembak Hansip di Cakung Ditangkap di Bakauheni Lampung Selatan
Minggu, 09 November 2025 -
Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Kabel Tower Antar-Kecamatan di Lamsel, Satu Tersangka Dibekuk
Jumat, 07 November 2025 -
Bupati Egi Apresiasi Petani Sragi, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Padi Biosalin
Jumat, 07 November 2025 -
Jelang Libur Akhir Tahun, Korlantas Polri Cek Kesiapan Transportasi di Lampung Selatan
Jumat, 07 November 2025









