Kabar Gembira, Bantuan BPUM Dari Pusat Diperpanjang Hingga 2021
kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Yudha Setiawan.
Lampung Barat, kupastuntas.co - Kabar gembira bagi
masyarakat di Kabupaten Lampung Barat khususnya para pelaku usaha kecil atau
UMKM. Pasalnya bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah
pusat sebesar 2,4 Juta diperpanjang hingga tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Yudha Setiawan saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
"Alhamdulillah bantuan BPUM untuk pelaku UMKM ini di perpanjang hingga tahun 2021. Dengan demikian ada harapan bagi pelaku usaha yang sebelumnya sudah mendaftar dan diusulkan namun belum menerima bantuan penanganan dampak Covid-19 tersebut," kata Yudha, Rabu, (6/1/20).
Untuk selanjutnya kata Yudha, apakah pihaknya akan menerima sistem pendaftaran seperti sebelumnya untuk diusulkan dengan pemerintah pusat atau tidak itu belum diketahui karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Kalaupun harus mendaftar kembali terus Yudha, masyarakar bisa mendaftar langsung ke Diskoperindag masing-masing Kabupaten Kota dengan menyertakan persyaratan seperti Foto Copy KTP, KK, nama usaha, dan tentunya bukan pegawai BUMN atau BUMD juga bukan nasabah bank.
Berita Lainnya
-
CJH Lampung Barat Bertolak ke Tanah Suci, Jamaah Tertua 88 Tahun
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Breaking News! Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Sebarus Lampung Barat
Jumat, 01 Mei 2026 -
Mobil Pick Up Tabrak Pohon di Sebarus Lampung Barat, Satu Tewas
Jumat, 01 Mei 2026 -
Perangi Hoaks, Diskominfo Lambar Dorong KIM hingga Tingkat Kecamatan
Kamis, 30 April 2026








