Rapid Test 17 Staf Reaktif, Kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus Tutup Sementara
Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Rapid test 17 staf reaktif, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, ditutup sementara, Rabu (6/1/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, ke 17 staf sekretariat dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test yang dilaksanakan pada Senin (4/1/2021) dan Rabu (6/1/2021).
"Pada hari Senin ada 5 yang reaktif dan hari ini ada 12 yang reaktif," kata Lubis, Rabu (6/1/2021) malam.
Atas kondisi tersebut, maka diputuskan penutupan kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus untuk keperluan sterilisasi dan pembersihan menyeluruh semua ruangan. Serta sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar gedung kantor.
"Jadi selama tiga hari, kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus," pungkasnya.
Penutupan tersebut akan berlangsung selama 3 hari yakni mulai Kamis (7/1/2021) sampai Sabtu (9/1/2021) dan akan efektif kembali pada Senin (11/1/2021).
Selama penutupan, pelayanan kepada masyarakat otomatis libur. Sementara untuk semua pegawai, baik ASN atau non ASN tetap bekerja seperti biasa dari rumah atau work from home (WFH).
Penutupan kantor di lingkungan Pemkab Tanggamus ini sudah terjadi beberapa kali. Sebelumnya, kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, kantor Dinas Perikanan dan kantor Dinas PUPR.
Terakhir pada Tanggal 29-30 Desember 2020 seluruh perkantoran di lingkungan Pemkab Tanggamus juga ditutup akibat sejumlah ASN positif Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








