Pasien Isolasi Warga Sebarus Lambar Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Makamkan Dengan Protokol Covid-19
Kepala Puskesmas Liwa dan Linsek saat rembuk dengan keluarga almarhum. Foto : Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Keluarga pasien isolasi warga Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit yang meninggal dunia dengan hasil rapid test reaktif dan hasil Swab belum keluar tolak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Mengeluh Sesak Napas, Pasien Isolasi Warga Sebarus Lambar Meninggal Dunia
Kepala Puskesmas Liwa, Harjunadi kepada Kupastuntas.co mengaku bahwa pihaknya sudah rembuk dengan keluarga almarhum untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan.
"Tadi sudah kami sampaikan bersama dengan tim Polsek dan Babinkamtibmas kepada keluarga almarhum, tapi mereka menolak untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya Jum'at pagi (8/1).
Oleh karena itu kata Harjunadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya memberikan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap keluarga almarhum termasuk mengimbau agar tidak berkerumunan di rumah duka.
Imbauan yang ditekankan dengan keluarga almarhum jelas Harjunadi yaitu :
- Pelayat diwajibkan menggunakan masker.
- Masuk dan pulang area rumah duka harus mencuci tangan.
- Di rumah duka pelayat diminta jaga jarak.
- Pulang melayat warga diminta mengganti pakaian yang digunakan saat melayat.
- Bagi pelayat setelah pulang segera mandi dengan sabun.
- Anak kecil jangan di bawa ke keramaian atau kerumunan.
Di lain pihak, Peratin (Kepala Desa) Pekon Sebarus Melki Defirzata mengaku bahwa pihaknya juga menyetujui untuk tidak dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari kepanikan di tengah masyarakat.
"Almarhum ini hasil Swab nya belum keluar, jadi belum tentu dia Positif, apalagi memang sudah lanjut usia. Makanya kita juga setuju untuk tidak dengan protokol saat pemakaman daripada menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat," kata Melki.
Namun tegas Melki, pihaknya sudah mengimbau agar keluarga almarhum maupun pelayat untuk menjalankan protokol kesehatan ketat saat di rumah duka untuk antisipasi.
"Jika ada yang meninggal dan memang hasil Swab nya positif kita setuju menerapkan protokol kesehatan saat pemakaman. Artinya kita tidak akan melawan aturan jika memang sudah pasti," tegas Melki. (*)
Video KUPAS TV : VAKSIN COVID 19 TIBA DI LAMPUNG, SIAP SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









